Perjanjian Terapeutik dalam Hukum Kesehatan

1702362622 GpIwuBW40L

 ‘Terapeutik’ diartikan yaitu dalam bidang kedokteran, jadi secara istilah Perjanjian Terapeutik diartikan Perjanjian dalam bidang kedokteran. Pengertian secara umum Perjanjian Terapeutik merupakan kesepakatan antara dokter dengan pasien untuk memberikan pengobatan/tindakan medis yang tepat untuk kesembuhan pasien. Subjek dalam Perjanjian Terapeutik ini yaitu Dokter dan Pasien dan objek perjanjian terapeutik yaitu pengobatan/tindakan medis dari dokter kepada pasien. Perlu diperhatikan, bahwa objek perjanjian terapeutik bukan kesembuhan pasien, sebab Dokter tidak dapat menjamin pengobatan/tindakan medis yang diberikan membuat pasien sembuh.

Perjanjian Terapeutik ini terikat dengan aturan hukum perjanjian pada umumnya, yaitu terikat dengan syarat – syarat sah perjanjian dalam ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata yang menjelaskan “Supaya terjadi persetujuan yang sah, perlu dipenuhi empat syarat:

1.    kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya;

2.    kecakapan untuk membuat suatu perikatan;

3.    suatu pokok persoalan tertentu;

4.    suatu sebab yang tidak terlarang”.

Pertama kesepakatan, tentunya dokter dan pasien harus adanya kesepakatan dalam menentukan pengobatan atau tindakan medis untuk kesembuhan pasien. Kesepakatan tersebut terbagi menjadi 2 (dua) kategori, kesepakatan secara lisan dapat digunakan untuk pengobatan penyakit ringan seperti influenza (flu), batuk – batuk atau demam dan kesepakatan secara tertulis dipergunakan untuk pengambilan keputusan tindakan medis seperti operasi. Khusus untuk Perjanjian Terapeutik, kesepakatan terdapat prinsip informed consent yaitu dokter wajib memberitahukan pengobatan atau tindakan medis yang akan diberikan kepada pasien, sebelum adanya kesepakatan.

Kedua kecakapan, syarat ini menunjukkan bahwa dokter dan pasien dalam hal ini memiliki kewenangan bertindak. Dokter untuk membuat Perjanjian Terapeutik ini harus telah memiliki Surat Izin Pratik yang disyaratkan Pasal 263 Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Sedangkan pasien harus dalam keadaan sadar yang dapat menanggapi penjelasan dokter, khusus untuk pasien dalam keadaan tidak sadar, anak – anak atau gangguan jiwa wajib dengan pendampingan keluarga.

Ketiga sesuatu hal tertentu, Perjanjian Terapeutik ini harus terdapat objek yang diperjanjikan. Objek dalam Perjanjian ini yaitu pengobatan atau tindakan medis yang paling tepat untuk pasien. Bukan kesembuhan pasien yang menjadi objek dengan sebab yang telah dijelaskan sebelumnya.

Keempat suatu sebab yang tidak dilarang, Perjanjian Terapeutik ini tidak diperbolehkan adanya pengobatan atau tindakan medis yang bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Seperti pengobatan dengan menggunakan zat – zat narkotika dan tindakan medis aborsi yang secara tegas dilarang dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.

 

Apa akibatnya Perjanjian Terapeutik tidak memenuhui syarat – syarat sah Perjanjian?

          Akibat Perjanjian Terapeutik dapat dibatalkan atau batal demi hukum. Dapat dibatalkan artinya Perjanjian Terapeutik dapat diajukan pembatalannya kepada Pengadilan karena tidak memenuhi syarat pertama dan kedua dan batal demi hukum perjanjian terapeutik dinilai tidak pernah terjadi karena tidak memenuhi syarat ketiga dan keempat. Akibat dalam praktik apabila Perjanjian Teraupeutik tidak memenuhi syarat – syarat sah perjanjian, maka dapat mengakibatkan pengobatan atau tindakan medis sebagai Malapraktik. Pengertian Malapraktik menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah praktik kedokteran yang salah, tidak tepat, menyalahi undang – undang atau kode etik. Menurut Black’s Law Dictionary definisi Malapraktik ialah “instance of negligence or incompetence on the part of a professional.”

 

          Ketika suatu pengobatan/tindakan medis dinilai sebagai Malapraktik, maka tenaga medis dapat dibebankan pertanggungjawaban hukum secara administrasi, perdata ataupun pidana. 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
1
Scan the code
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu? Kami melayani untuk konsultasi gratis.