Energi, Minyak dan Gas
Hukum Sumber Daya Alam merupakan hukum yang melibatkan banyak pihak dalam pelaksanaanya, antara lain pemodal, pelaksana, pemerintah, masyarakat, dll. Hukum Sumber Daya Alam dalam hal ini meliputi energi, minyak dan gas. Keterlibatan banyak pihak dalam pelaksanaan bisnis energi, oil dan gas diharuskan memperhatikan norma hukum yang berlaku dan strategi administrasi. Norma hukum harus dianalisa secara komprensif agar seluruh pelaksanaan, dari mulai pendirian sampai pengelolaan tidak bertentangan dengan norma hukum. Strategi administrasi dilakukan untuk mendapatkan efektivitas dan efisiensi dalam setiap pelaksanaan.
Kami hadir memberikan layanan mengurus seluruh pelaksanaan dari mulai izin usaha, perpajakan sampai penyelesaian sengketa. Kami akan memberikan analisa terbaik untuk mitigasi resiko dalam setiap pelaksaan pengelolaan sumber daya alam sampai menyelesaikan sengketa hukum