Hukum Keuangan Islam
Hukum Keuangan Islam merupakan hukum yang sedang berkembang di dalam bidang keuangan Indonesia. Para pelaku usaha yang beragama islam relatif menggunakan hukum keuangan islam dalam perjanjian bisnis agar tidak melanggar kaidah – kaidah agama islam. Perkembangan hukum keuangan islam ini di dasari dominannya masyarakat Indonesia yang beragama islam. Hukum keuangan islam meliputi perjanjian bisnis syariah, bank syariah, saham syariah, dll.
Kami hadir memberikan pelayanan konsultasi dengan memberikan legal advice dalam setiap transaksi bisnis anda, baik bisnis jangka pendek maupun bisnis jangka panjang. Kemudian kami punya mempunyai pelayanan penyelesaian sengketa bisnis syariah yang diselesaikan melalui Pengadilan Agama atau Badan Arbitrase Syariah Nasional.