Kami memiliki layanan hukum kepailitan untuk menyelesaikan masalah utang piutang antara debitor dengan kreditor. Kami dapat mewakili kepentingan anda sebagai debitor dalam persidangan kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Kami akan melakukan negosiasi yang terbaik kepada kreditor agar adanya restrukturisasi utang untuk meringankan pembayaran utang anda kepada kreditor. Selanjutnya, kami pun dapat membantu anda sebagai kreditor untuk mengajukan pailit atau PKPU terhadap debitor, agar seluruh asset debitor menjadi jaminan ganti kerugian pelunasan utang.