Konstruksi merupakan salah satu bisnis yang berkembang pesat di ruang lingkup domestik dan Internasional. Berkembangnya bisnis konstruksi diikuti dengan aturan hukum domestik di masing – masing negara dan aturan hukum Internasional. Oleh karenanya, setiap pelaku usaha konstruksi harus memahami aturan hukum domestik dan Internasional.
Kami mempunyai layanan sebagai legal consultant, due deligence (legal audit and legal opinion) untuk memastikan setiap transaksi bisnis konstruksi tidak melanggar aturan hukum domestik atau internasional. Sebagal legal consultant kami mempunyai ahli dalam bidang hukum konstruksi yang memahami perjanjian EPC untuk berbagai macam proyek, termasuk jaringan pipa gas internasional, penyulingan, dan Proyek IPP.