Merger dan Akuisisi
Merger dan Akuisisi merupakan suatu kegiatan bisnis perusahaan yang biasa dilakukan di seluruh negara. Perkembangan inovasi bisnis Perusahaan membuat Merger dan Akuisisi sekarang sudah mempunyai posisi baru dalam perusahaan yaitu sebagai strategi bisnis untuk meningkatkan kapabilitas dan daya saing. Peningkatan kapabilitas dan daya saing dengan merger atau akuisisi harus dipertimbangkan secara kompresif dari berbagai aspek, terutama aspek ekonomi jangka panjang. Ketika telah dipertimbangkan dengan kompresif, merger atau akuisisi akan menghasilkan tujuan bisnis yang signifikan.
Kami dalam hal merger dan akuisisi sudah mempunyai pengalaman praktis yang lama diberbagai perusahaan Indonesia. Transaksi Meger dan Akuisisi yang pernah dikerjakan dalam ruang lingkup penjualan saham dan aset, meger, spin-off, serta usaha patungan dan transaksi kemitraan strategis. Dalam hal Merger dan Akuisisi kami memberikan pertimbangan yang sangat hati – hati dengan memperhatikan persaingan usaha yang terjadi sekarang dan waktu yang akan datang.