Hak Imunitas Profesi Advokat
Apa sih, yang dimaksud dengan hak imunitas profesi Advokat? Advokat berdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (“Selanjutnya disebut dengan (“UU Advokat”) Pasal 1 Ayat 1 yaitu: “Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang – Undang …